Mendaftar Haji (Reguler) itu Mudah !
Bismillahirrahmanirrahiim…
Ingin share aja betapa mudahnya mendaftar haji (reguler) sendiri, dan lebih cepat lebih baik karena waiting list nya yang cukup lama, bisa nanti baca ceritaku di sini https://rizqaamalia.com/2013/01/01/jangan-tunggu-dipanggil-untuk-naik-haji/
Saat kami mau mendaftar kemaren, cari info sana sini..juga termasuk di internet…
tapi kebanyakan saat memasukkan keyword untuk cara daftar haji / proses mendaftar haji kebanyakan malah keluar link2 menuju pihak travel.. baru sedikit (yang aku temukan) blog-blog tentang step by stepnya.. trus cari data ke web nya kemenag juga agak bingung hehhe
yak kita mulai aja yaah…
I. BUKA TABUNGAN HAJI
Salah satu persyaratan wajib yang ditentukan oleh Kementerian Agama agar calon jemaah dapat berangkat haji adalah membuka tabungan haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Dengan Tabungan Haji akan memudahkan nasabah dalam memperisapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji baik Haji Reguler maupun Haji Khusus (Haji Plus).
Saat ini udah banyak bank yang ditunjuk Kemenag untuk jadi BPS BPIH. Pastikan aja bank yang kamu pilih mudah untuk melakukan penyetoran baik secara tunai, atm, sms banking , internet banking, dll.. selain itu juga yang paling penting on-line dengan SISKOHAT Kementerian Agama, sehingga memudahkan nasabah terdaftar sebagai calon jemaah haji.
Untuk membuka tabungan haji ini, nasabah harus datang langsung karena perlu mengisi beberapa form dan tanda tangan, bawa KTP asli dan copy. Setoran awal dan saldo minimum tergantung di setiap bank.. kalo aku kemaren (2013) setoran awal sekaligus saldo minimum Rp. 500.000, – dan setoran selanjutnya minimal Rp. 100.000. Tabungan ini tanpa bunga / imbal hasil, tanpa biaya administrasi dan tanpa kartu ATM. karena memang pendebetan yang ada diperuntukkan untuk setoran ke Kemenag
Setelah tabungan tersebut disetorkan sejumlah uang muka setoran sebesar Rp. 25.000.000,- per rekening maka lanjut proses untuk mendaftarkan haji.
Untuk memenuhi uang muka setoran ini, apabila saat ini kondisi belum memenuhi, aku sarankan untuk menanyakan ke bank yang bersangkutan tentang dana talangan haji..
Kenapa ?
Kalo kita nabung sampai tunggu angka Rp.25 juta, maka waiting list makin mundur aja.. aku daftar area Jakarta di Januari 2013, perkiraan berangkat maks 2023..jadi klo makin mundur lagi daftarnya untuk berangkat makin mundur juga yah..
Yang dilakukan bank memberi dana talangan hanya sebatas talangan untuk pendaftaran atau pelunasan, dan nasabah harus mengembalikan dana talangan tersebut sebelum keberangkatan.. jadi bukan naek hajinya ngutang yaah..
II. MENDAFTAR HAJI KE KEMENAG
Selanjutnya kita daftar ke Kemenag, bisa melalui lembaga bimbingan haji, travel, atau ngurus sendiri juga mudah banget kok !
Jadi caranya.. datang ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) wilayah masing-masing yah..
Harus datang sendiri yah, kemaren sih Alhamdulillah proses lancar, mudah, pelayanan ramah dan tidak lama..
Lokasi kantor Kemenag per propinsi dan wilayah berbeda-beda yah, jam buka biasanya pukul 8 pagi sampai dengan pukul 16
Kalau kami masuk wilayah Jakarta Selatan, kantor Kemenag nya berada di Jl. Warung Buncit Raya, persis di sebelah Republika (dekat Pejaten Village). Telp 021-79180000, 021-7949852, 021-79180000
Persyaratan dokumen yang dibawa sebaiknya lengkap jadi tidak perlu mondar mandir ya..
1. KTP asli dan copy (copy siapkan beberapa 3-5)
2. Kartu Keluarga asli dan copy
3. Akta kelahiran / Surat kenal Lahir / Akte Nikah / Ijazah salah satu aja ya, asli dan copy. kalau aku kemaren pakai akta nikah
4. Buku tabungan haji asli dan copy (bagian halaman depan dan posisi saldo terahir)
5. Surat keterangan sehat dari dokter (bisa dari klinik atau puskesmas), bukan medical check up saat mau berangkat ya, cukup keterangan bahwa kita sehat dan golongan darah apa. Biasanya dokter bikin lengkap dengan tinggi dan berat badan, tekanan darah
6. Bagi calon jemaah yang berusia di bawah 17 tahun dan belum mempunyai kartu identitas dapat menggunakan kartu identitas lain yang sah seperti akte lahir
di Kemenag yang dilakukan adalah :
Dokumen diperiksa asli dan copynya
1. Mengisi Formulir Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
2. Proses pengambilan foto dan sidik jari
Latar belakang putih, baju bebas rapi, wanita memakai kerudung. Saran : jangan pakai kerudung warna putih ya, karena akan sama dengan latar belakangnya, jadi harus diganti / didobel #pengalaman pribadi.. untung disediakan kerudung alternatif disana..
Biaya foto 80 ribu / orang sudah mendapatkan CD dan diperbanyak sesuai kebutuhan sampai dengan nanti akan berangkat.
3. Petugas melakukan input data dan pencetakan SPPH, diperiksa ulang oleh kami. Pastikan seluruh data benar ! #pengalaman pribadi..kemaren tahun lahirku salah diketiknya, tp bisa direvisi kok
4. Membawa SPPH tersebut ke bank untuk dilakukan pendebetan dan mendapatkan nomor porsi
III. KEMBALI KE BANK
Selanjutnya, SPPH dan buku tabungan dibawa ke bank untuk dilakukan pendebetan dari Rekening Tabungan Haji ke rekening Kemenag, sekaligus juga untuk mendapatkan NOMOR PORSI. Nomor porsi disini adalah nomor antrian / waiting list untuk keberangkatan. Jadi walaupun sudah ke Kemenag, tapi dana belum didebet bank, maka nomor porsi belum keluar !
Di bank nanti akan mengeluarkan Surat Setoran Haji dan ada beberapa yang perlu ditandatangani, jadi ybs harus hadir sendiri. Di dalam Surat Setoran Haji itulah terdapat nomor porsi kita.
IV. KE KEMENAG
Setelah dari bank mendaptakan bukti setoran, maka selanjutnya menyerahkan bukti setoran BPIH paling lambat dikembalikan 7 hari ke Kemenag wilayah. Adapun informasi dari petugas Kemenag, nanti ke depannya proses ini akan dipermudah sehingga peserta tidak perlu ke bank dan kembali lagi..
V. MENUNGGU JADWAL KEBERANGKATAN
Proses sudah selesai, menunggu keberangkatan sesuai nomor porsi, bisa dicek secara online di https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358
Untuk pengurusan sendiri, sebaiknya proaktif untuk melakukan pengecekkan sendiri
Sekian..
Semoga notes ini dapat bermanfaat bagi teman-teman yang ingin mendaftarkan untuk ibadah haji